Hobi Mancing-Juklak Konstruksi dan Perawatan Kapal Kayu Perikanan-Mancing Mania

Hobi Mancing-Juklak Konstruksi dan Perawatan Kapal Kayu Perikanan-Mancing Mania - Hallo sahabat MANCINGTRUS, Ini adalah sebuah blog directory yang bersumber dari feed blog maupun situs yang membahas tentang dunia Mancing atau hobi mancing (mancing mania).Kali ini kami akan sharing tentang Hobi Mancing-Juklak Konstruksi dan Perawatan Kapal Kayu Perikanan-Mancing Mania, silahkan dibaca artikelnya dibawah ini.

Penyanyi : Hobi Mancing-Juklak Konstruksi dan Perawatan Kapal Kayu Perikanan-Mancing Mania
Judul lagu : Hobi Mancing-Juklak Konstruksi dan Perawatan Kapal Kayu Perikanan-Mancing Mania

lihat juga


Hobi Mancing-Juklak Konstruksi dan Perawatan Kapal Kayu Perikanan-Mancing Mania

1. Juklak Konstruksi dan Perawatan Kapal Kayu

Penyusunan juklak Konstruksi dan Perawatan kapal kayu bertujuan menciptakan standardisasi konstruksi rancang bangun kapal perikanan yang baku untuk dapat digunakan oleh para nelayan khususnya nelayan – nelayan kapal perikanan skala kecil (di bawah 30 GT), sebagai salah satu upaya untuk dapat meningkatkan produktifitas usaha penangkapan di sentra-sentra penangkapan ikan di Indonesia. 

Penyusunan juklak ini mempunyai acuan dari :
1. Peraturan Biro Klasifikasi Indonesia;
2. Rancangan Surat Keputusan Kapal Perikanan;
3. Basic desain kapal Perikanan;
4. Pedoman umum pembangunan kapal perikanan;
5. Spesifikasi kapal Perikanan;
6. Pedoman klasifikasi kapal perikanan;
7. Surat Edaran Direktur Jenderal Perikanan Tangkap.

Ruang lingkup materi juklak ini meliputi istilah dan definisi konstruksi dan perawatan kapal kayu, jadwal dan jenis perawatan kapal kayu, serta teknik-teknik perawatan kapal kayu dan sistem perawatan kapal kayu.


Periode Perawatan Kapal Penangkap Ikan :

1. Perawatan Rutin 
Perawatan rutin adalah perawatan kontruksi kapal yang dilakukan setiap hari secara teratur yang meliputi kontruksi kapal yang berada diatas permukaan air laut. Pekerjaan yang termasuk di dalam kegiatan perawatan rutin yaitu :
  • Pembersihan dan pengecatan kontruksi kapal;
  • Pendempulan dan pemakalan kampuh kapal yang rusak;
  • Perbaikan bagian kontruksi yang rusak.
2. Perawatan Periodik 
Perawatan periodik adalah perawatan kontruksi kapal khususnya kapal kayu dilakukan setiap periode waktu enam bulan yang meliputi kontruksi kapal yang berada dibawah permukaan air laut.
Untuk perwatan periodik kapal kayu harus dilakukan docking kapal ada dua cara pengedokan kapal yaitu 
  •  Pengedokan kapal secara mekanis 
  •  Pengedokan kapal secara tradisonal
Pengedokan kapal dengan cara tradisional ditentukan oleh tinggi rendahnya pasang surut didaerah sekitar galangan kapal. Apabila perbedaan pasang surut cukup tinggi maka kapal cukup dikandaskan pada daratan dan selanjutnya dipasang balok penyangga pada lambung kanan-kiri kapal agar kapal tetap dalam posisi tegak harus diperhatikan dalam pengedokan dilakukan secara tradisonal yaitu dasar perairan harus berupa pasir atau lumpur.

3. Docking Besar 
Docking besar adalah merupakan perawatan kapal penangkap ikan yang dikerjakan diatas kapal dan di darat khususnya galangan kapal rakyat yang mencakup seluruh kapal, antara lain: 
  • Kasko kapal
  • Mesin kapal 
  • Mesin bantu kapal 
  • Alat keselamatan 
  • Alat navigasi 
  • Lampu Penerangan 
  • As dan baling – baling 
  • Daun dan as kemudi 

2. Juklak Secara Umum
Juklak adalah mempersiapkan suatu kegiatan bagi pekerjaan yang akan dilaksanakan demi mencapai sasaran dan tujuan yang diinginkan.
  1. Dokumen kontrak
  2. Gambar
  3. Spesifikasi
  4. Pengalaman sebelumnya
  5. Personil yang memiliki pengalaman proyek sejenis
  6. Kondisi lapangan dan lingkungan
  7. Sumber material dan kemampuan pengadaannya
  8. Sumber tenaga kerja serta kemampuan pengadaannya
  9. Subkontraktor spesialis yang tersedia
  10. Ketersediaan peralatan
Tim yang melakukan penyusunan juklak antara lain :
  1. Ketua
  2. Wakil Ketua
  3. Sekretaris
  4. Anggota yang terdiri dari bidang metode pelaksanaan, bidang peralatan, bidang logistik, bidang keuangan dan anggaran biaya.
Juklak memuat beberapa hal antara lain :
1. Perencanaan Biaya (Anggaran Proyek)
Perencanaan biaya proyek dalam juklak mengacu kepada data yang ada pada waktu tender dan disebut juga sebagai Rencana Anggaran Pelaksanaan Tender (RAPT). Tolok ukur keberhasilan dalam pengendalian biaya proyek dilihat dari nilai akhir biaya yang dikeluarkan dibandingkan terhadap target yang ditetapkan perusahaan.

2. Perencanaan Mutu
Perencanaan mutu adalah kegiatan yang harus dilakukan untuk memenuhi persyaratan spesifikasi yang telah ditetapkan oleh  pemilik proyek sesuai dengan kontrak. Kontraktor yang telah memperoleh sertifikat ISO 9000, perencanaan mutu yang dibuatnya tidak terlepas dari prosedur yang telah ditetapkan dalam ketentuan program ISO 9000.

3. Perencanaan Jadwal Pelaksanaan (Waktu)
Perencanaan jadwal pelaksanaan mengacu kepada batas waktu penyelesaian yang dituangkan dalam kontrak dan disusun time schedule berupa bar chart dan dilengkapi dengan kurva S, yang dapat berupa jadwal pelaksanaan induk (Master Schedule).

Jadwal pendukung meliputi beberapa hal antara lain :
  • Jadwal peralatan (Equipment Schedule), menyangkut penyediaan, pendatangan serta jumlah peralatan yang diperlukan
  • Jadwal bahan (Material Schedule), menyangkut pemesanan, pendatangan serta jumlah dan jenis bahan yang diperlukan
  • Jadwal tenaga kerja (Manpower Schedule), menyangkut pendatangan, keahlian serta jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan
  • Jadwal arus kas (Cash Flow Schedule), menyangkut rencana penerimaan (Cash In), sesuai dengan cara pembayaran (Term of Payment) dari pemilik proyek maupun dana talangan (Bridging Finance) apabila diperlukan, rencana pengeluaran (Cash out) untuk pembayaran kepada pihak ketiga.
4. Perencanaan Metode Pelaksanaan
  • Merupakan faktor kunci dalam mencapai keberhasilan pelaksanaan pekerjaan
  • Hasil pembahasan, brainstorming,diskusi, referensi dari berbagai sumber.
  • Dituangkan dalam gambar-gambar kerja serta urut-urutan pelaksanaan pekerjaan (procedure, work instruction) yang menjadi acuan dalam pelaksanaan setiap pekerjaan.
5. Perencanaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
Safety plan, dibuat sesuai ketentuan DEPNAKER yang meliputi :
  • Penyusunan safety management
  • Identifikasi bahaya kerja dan penanggulangan
  • Rencana penempatan alat-alat pengaman
  • Rencana penempatan alat pemadam kebakaran
  • Security Plan
  • Prosedur keluar masuk bahan proyek
  • Prosedur penerimaan tamu
  • Prosedur komunikasi di proyek
  • Identifikasi daerah rawan di sekitar proyek
  • House Keeping
  • Penempatan cerobong dan bak sampah
  • Lokasi penempatan dan jumlah toilet pekerja
  • Pengaturan kantor dan jalan sementara, gudang, los kerja, barak pekerja

Sepandai - pandainya tupai melompat sesekali jatuh juga, Sepandai - pandainya seseorang sekali waktu ada salahnya pula. 
Semoga Bermanfaat


Demikianlah Artikel tentang Hobi Mancing-Juklak Konstruksi dan Perawatan Kapal Kayu Perikanan-Mancing Mania

,dan sekian dulu kita bahas Hobi Mancing-Juklak Konstruksi dan Perawatan Kapal Kayu Perikanan-Mancing Mania,semoga bermanfaat.

Anda sedang membaca artikel Hobi Mancing-Juklak Konstruksi dan Perawatan Kapal Kayu Perikanan-Mancing Mania dan artikel ini url permalinknya adalah https://mancingtrus.blogspot.com/2014/12/hobi-mancing-juklak-konstruksi-dan.html Semoga artikel ini bisa bermanfaat.